PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapat laporan dari perwakilan Dispora Riau, bahwa ada sekitar 50 unit fasilitas serta 10 unit barang inventaris, hilang dan dirusak, saat massa penggembira kongres HMI menjadikan gedung megah tersebut sebagai tempat nginap sementara.

Terkait ini, Ketua Panitia Pengarah Kongres (stering commite) HMI XXIX, Amal Sakti mengatakan, bahwa sampai kini, pihaknya belum mendapat konfirmasi resmi dari pengelola Gedung Gelanggang Remaja. "Soal laporan kehilangan tersebut kita sudah dengar, namun pihak gedung belum menyampaikannya ke kita," jawabnya, Kamis (26/11/2015) sore.

Sebab itu, dirinya menganggap kalau permasalahan kehilangan ini belumlah memiliki kepastian. Namun jika pengelola gedung melaporkannya, ia berjanji akan melakukan investigasi, bahkan siap mengganti kerugian, yang disebut-sebut mencapai ratusan juta Rupiah. "Jadi jangan divonis dulu, yang nantinya bisa merusak citra kami (HMI). Ini belum pasti, karena pengelola belum lapor ke kami," sebutnya.

Lalu terkait permasalahan delapan orang peserta kongres yang diamankan polisi beberapa hari lalu lantaran kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam, Amal memastikan akan memprosesnya secara internal. "Pasti kami proses secara internal. Kami akan kaji, sejauh mana tingkat pelanggarannya, lalu akan berkoordinasi dengan kepolisian (yang menahan 8 orang itu,red)," singkatnya.

Terlepas dari banyaknya masalah yang timbul selama beberapa hari kongres dilangsungkan, Amal tetap berkeyakinan bahwa selanjutnya, akan jauh lebih kondusif. "Walau sejak awal terjadi hal-hal yang tak diinginkan, kita optimis semuanya akan kondusif. Kita terus melakukan evaluasi, dimana letak masalahnya," tutupnya di Gelanggang Remaja Pekanbaru.

Sebelumnya diberitkan GoRiauCom, Dispora Riau membuat laporan resmi ke Mapolresta Pekanbaru, terkait adanya 50 barang fasilitas gedung Gelanggang Remaja yang dirusak serta 10 item barang inventaris yang dinyatakan raib alias hilang, pasca ditempati oleh massa HMI asal Makassar. Laporan ini dibenarkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

"Benar, kita sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan ini secara resmi dari perwakilan Dispora Provinsi Riau. Kita masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait hal tersebut," kata Wakapolresta Pekanbaru, Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (25/11/2015) kemarin. ***