PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan honorer kategori dua (K2) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah lulus tes CPNS tahun 2013 mendatangi Kantor Gubernur Riau, Senin (20/10/2014). Kedatangan mereka masih seputar mempertanyakan nasib yang tidak mendapat kepastian sejak dinyatakan lulus.

"Kami ingin bertemu Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur Riau untuk memperjelas kapan NIP (Nomor Induk Pegawai) akan dikeluarkan," kata para honorer.

Dimana terdata sebanyak 100 honorer K2 di Lingkungan Pemprov Riau dinyatakan lulus dan harus menunggu sejak lama untuk memastikan NIP mereka yang tidak diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kendala utama yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau adalah salah satu syarat yang harus melampirkan Surat Pernyataan Mutlak dari kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Riau.

Saat pengajuan berkas para honorer K2 ke pusat, syarat tersebut tidak dilampirkan. Karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menilai dan merasa syarat tersebut akan sangat memberatkan kepala daerah yang bersangkutan.

Karena jika ditandatangani, kemudian nantinya ada honorer K2 yang didapatkan 'bodong' atau bermasalah dalam berkas administrasi, maka mulai dari kepala satuan kerja (satker) hingga kepala daerah terkait akan mendapat sanksi hingga berupa pidana.

"Kita memahami apa yang menjadi keluh kesah para honorer. Namun memang kita akui salah satu syarat tersebut tidak bisa kita lampirkan, karena dinilai memberatkan," ujar Kepala BKD Riau, M Guntur.

Bahkan kata Guntur, hampir seluruh daerah juga melakukan hal yang sama. Dimana kepala daerahnya tidak berani menandatangani syarat Surat Pernyataan Mutlak tersebut.

Namun kata Guntur, Pemprov melalui BKD Riau sudah mengirim surat ke pusat untuk meminta pertimbangan atas persyaratan tersebut. "Kita masih menunggu jawaban dari pusat," ungkapnya.***