SELATPANJANG - Lebih kurang 20 orang warga Desa Telesung mendatangi kantor Camat Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (26/11/2015). Mereka mempertanyakan pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan masalah lahan pertanian masyarakat yang masuk konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Masalah itu disampaikan langsung oleh koordinator warga Desa Telesung, Hamidi. Kata Hamidi, ada banyak persoalan yang harus mereka pertanyakan (setelah Telesung dimekarkan menjadi sebuah desa, red). Seperti kejelasan pembagian dana CSR dan masalah lahan masyarakat Desa Telesung yang masuk ke konsesi PT SRL di Pulau Rangsang.

Beruntung saat unjuk rasa itu digelar dengan damai. Masyarakat lebih memilih bermusyawarah dengan Camat Rangsang Pesisir, Idris SPd MSi, Sekcam M Nasir, dan pihak PT SRL yang dihadiri Maryadi dan Efrizal.

Sewaktu musyawarah itu berlangsung dikawal langsung Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri, ketika dikonfirmasi GoRiau mengatakan, ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam unjuk rasa tersebut.

Antara lain permasalahan dana CD, yang mana dana CD dikucurkan oleh PT SRL berjumlah Rp1 M untuk 9 desa yang dulunya masih termasuk Kecamatan Rangsang (sebelum pemekaran). 9 desa itu adalah Desa Repan, Desa Penyagun, Desa Sungaigayung Kiri, Desa Teluk Samak, Desa Tanjung Samak, Desa Tanjung Bakau, Desa Tanjug Medang, Desa Tanjung Kedabu, dan Desa Bungur.

Sementara itu, tambah Syamsueri, setelah pemekaran dana CSR dari PT SRL hanya didapati 2 desa Kecamatan Rangsang Pesisir sebesar Rp200 juta yaitu untuk Desa Tanjung Kedabu, dan Desa Bungur.

"Untuk Desa Telesung pemekaran dari Desa Bungur, baru bisa diajukan (CSR nya) pada tahun 2016," kata Syamsueri yang mengamankan langsung jalannya unjuk rasa itu.

Sementara, terkait persoalan lahan milik kelompok tani masyarakat Desa Telesung yang masuk areal konsesi PT SRL, kata Syamsueri pula, terlebih dahulu akan ditentukan tapal batas dan kemudian mengajukan klaim melalui Tim 9 yang sudah dibentuk oleh Pemkab Kepulauan Meranti. ***