PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan, menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis kepada Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Privinsi Riau, Kamis (28/8/2014).

Penyerahan itu dilakukan saat dirinya menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis di lantai 3 Pustaka Soeman HS, Pekanbaru, Riau. Aplikasi tersebut langsung diterima Kepala BPAD Provinsi Riau, Chairul Riski.

Aplikasi tersebut bertujuan agar sistem kearsipan di Provinsi Riau bisa lebih terstruktur dan profesional. Dimana Riau memiliki salah satu pustaka untuk kearsiapan terbaik di Indonesia. "Sistem ini diberikan kepada lembaga kearsipan yang sudah menjalankan sistem kearsipan manual sebelumnya," kata Mustari.

Selain mengontrol dan mengawasi sistem kerasipan nasional, ANRI juga bertugas melakukan pembinaan bagi lembaga dan badan kearsipan di Tanah Air. Dimana langkah-langkah yang rutin dilakukan diantaranya seperti bimtek, sosialisasi, akreditasi hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Arsip Nasional juga melakukan pembinaan SDM. Dimana membentuk SDM kearsipan yang profesional untuk menyerap dan mengaplikasikan sistem kearsipan yang profesional," tandas Mustari.

Dijelaskan Mustari, ada dua sistem kearsipan yang dipakai hampir di seluruh lembaga dan badan kearsipan, yakni sebagai Arsip Dinamis dan Arsip Statis. Namun mayoritas pengelompokan arsip di suatu lembaga menggunakan Arsip Dinamis.

"Untuk kegiatan sehari-hari, peranan Arsip Dinamis menjadi sangat penting. Untuk itu arsip nasional berkepentingan membentuk SDM arsip yg profesional. Salah satunya dengan bimtek, sosialisasi, akreditasi dan pengembangan SDM," papar Mustari.

Sementara itu, Kepala BPAD Provinsi Riau, Chairul Riski, di tempat yang sama, mengaku bangga dengan ditunjuknya Provinsi Riau sebagai tuan rumah Bimtek Sistem Informasi Kearsipan Dinamis yang digelar pada 26-29 Agustus 2014.

"Kita sudah melaksanakan rutinitas sesuai Undang-undang 43 nomor 2009. Mengumpulkan seluruh arsip, termasuk dari satuan kerja (satker) di Lingkungan Pemprov Riau," kata Riski.

"Mudah-mudahan apa yang dipercayakan ANRI kepada Riau bisa berguna bagi perkembangan kearsipan ke depan," kata Riski dalam sambutannya.

Bahkan, kata Riski, sebagai badan kearsipan, pihaknya tidak segan-segan menegur satker yang telat atau tidak menyerahkan kearsipan sesuai dengan waktunya. "Kita beri teguran kepada satker yang tidak melaporkan arsipnya," tutur Riski.***