PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan, mengingatkan umat Islam khususnya di Kabupaten Pelalawan untuk segera menunaikan pembayaran zakat fitrah yang merupakan kewajiban setiap muslim pada bulan Ramadan.

"Tak lama lagi hari raya Idul Fitri. Bahwa pelaksanaan puasa dapat dimaknai sebagai sarana melatih seseorang untuk berlaku jujur,"tutur Ketua Umum MUI Pelalawan, H Iswadi M Yazid, Rabu (23/7/2014).

Selain itu, disampaikanya puasa juga melatih kepekaan atas nasib sesama yang menderita kelaparan dan kehausan. Dengan demikian, maka ummat bisa memahami adanya perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah di penghujung bulan Ramadhan yang hanya tinggal sepekan lagi.

"Secara fungsional dan simbolik perintah zakat fitrah merupakan refleksi bagi adanya sasaran sosial yang hendak diraih dalam berpuasa, yaitu sebuah komitmen moral dan keprihatinan sosial untuk memutus mata rantai pemisah antara si kaya dan si miskin,"katanya.

Iswadi juga mengatakan, bahwa zakat fitrah, satu-satunya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk menyucikan jiwa. Oleh karena itu, zakat fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi mereka yang kurang berkecukupan.

"Meskipun orang itu miskin menurut kategori umum, namun ia tetap wajib membayar zakat fitrah bahkan ia pun berhak menerima zakat fitrah,"ujarnya.

Iswadi menambahkan, pihaknya menghimbau agar seluruh umat muslim dapat melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran zakat fitrah sebelum jatuh tempo atau masa pembayarannya berakhir yakni sebelum shalat Id atau tepatnya setelah matahari terbenam akhir bulan Ramadan.

"Segera sama-sama kita tunaikan kewajiban ini agar pendistribusiannya dapat dilakukan dengan segera kepada yang berhak menerimanya. Sehingga kebahagian juga dapat dirasakan oleh para fakir miskin, yatim piatu, kaum dhuafa yang ikut merayakan hari hari raya Idul Fitri 1435 H / 2014 Masehi ini,"tandasnya.(rkn)