PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Meski massa pengabdiannya telah lama berakhir, namun banyak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Riau, yang belum memulangkan mobil dinas (Mobnas). Setidaknya, ada 9 mantan dewan periode 2009-2014 yang masih menguasai mobnas.

Terkait persoalan tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris, telah mengambil langkah dengan memerintahkan bagian terkait untuk mengambil tindakan.

"Sudah dua kali disurati. Kalau belum juga, kita akan kirim surat yang ketiga," terang Bupati Harris, akhir pekan kemarin.

Disampaikannya, Pemda Pelalawan telah menunjukan etikad baik dengan mengirimkan surat pemberitahuan sampai tiga kali. Namun apabila surat pemberitahuan tersebut tidak juga diindahkan, tentunya akan dilakukan langkah tegas.

"Kalau memang tidak digubris, apa boleh buat. Kita harus tarik paksa," tutup Bupati Harris.(***)