RENGAT,GORIAU.COM - Tidak hanya preman dan pemabuk tuak, dua wanita pria (Waria) atau banci terjaring saat tim kelurahan dan Bhabinkamtibmas menggelar operasi penertiban di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Kamis (3/9/2015) sekitar pukul 01.15 WIB dinihari.

"Saat kita tangkap, mereka tengah mojok dan akan berbuat mesum disebuh pondok di areal RTH", sebut Lurah Pematang Reba Suta Rama Admaja kepada GoRiau.Com, Kamis (3/9/2015) di kantornya.

Disebutkan Suta, penangkapan itu berawal dari laporan salah seorang anggota tim yang saat itu sedang melakukan patroli di area RTH. Begitu menerima laporan, tim yang beranggotakan tokoh masyarakat, pemuda dan bhabinkamtibmas langsung melakukan penyergapan.

"Saat disergap, kita menemukan dua pasangan haram itu tengah bermesraan. Teman prianya berhasil kabur, sementara kedua banci itu berhasil ditangkap dan diangkut ke balai pertemuan kelurahan", jelas Suta.

Dari hasil introgasi, mereka mengaku bernama Rahman Siddiq alias Yuni (23) warga Sei Bela, Indragiri Hilir (Inhil) dan Hendri Saputra alias Sindy (19) warga Sei Beringin, Rengat dan keduanya mengaku karyawan salah satu salon kecantikan di Kota Rengat.

"Kepada kita mereka mengaku bahwa, mereka baru empat hari beroperasi di Kelurahan Pematang Reba. Setiap kali kencan, mereka memasang bandrol sebedar Rp50 ribu rupiah. Rusaknya lagi, pelanggan mereka tidak hanya preman dan remaja, melainkan pejarar juga menjadi incaran", terang Suta.

Dengan demikian sambungnya, terkait pelanggaran memalukan yang mereka buat, keduanya disidang dan diminta berjanji dalam surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga diminta untuk keluar dari wilayah Kelurahan Pematang Reba.

"Dengan jaminan pihak keluarga, mereka kita pulangkan. Namun, jika kembali kedapatan, maka kita akan limpahkan kasus ini kejalur hukum dengan tuduhan melakukan asusila ditempat umum", pungkas Suta tegas.(jef)