PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pendidikan kepolisian tidak hanya ditujukan untuk remaja ataupun orang dewasa saja, melainkan ditujukan juga bagi anak-anak. Bahkan, pengenalan dasar tentang kepolisian lalu lintas di Polres Pelalawan sudah dilaksakan di sekolah- sekolah dasar.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rahmad C Yusuf saat membuka kegiatan penilaian penampilan Pocil (Polisi cilik) di halaman Mapolres Pelalawan, Jumat (29/5/2015).

Diungkapkan Kasat Lantas Rahmad, pendidikan kepolisian tidak hanya diperuntukkan bagi para remaja ataupun orang dewasa saja, namun juga untuk anak-anak.

"Pengenalan dasar berlalu lintas sudah dilaksakan di sekolah-sekolah dasar. Salah satunya SDN 007 Pangkalan Kerinci," sebutnya.

Dijelaskan Kasat Lantas Rahmad, pengenalan tersebut berupa pembentukan pocil yang diikuti oleh perwakilan murid mulai dari kelas 3,4,5 di SDN 007.

"Adek-adek pocil ini diajarkan tentang dasar lalu lintas, seperti rambu rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan juga diajarkan tentang peraturan baris berbaris," jelasnya.

Menurutnya, pocil SDN 007 merupakan polisi cilik yang dibentuk oleh Sat Lantas Polres Pelalawan di bawah asuhan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga dengan jumlah 31 murid berseragam polisi lalu lintas yang dilengkapi dengan atribut lantas.

"Pelatihan pocil yang sudah berjalan kurang lebih dua bulan ini diharapkan dapat mewakili pocil Sat Lantas Polres Pelalawan di tingkat Polda guna ditampilkan disetiap acara besar kepolisian," terang Kasat Lantas Rahmad.

Usai para pocil menunjukkan semua gerakan yang diperlombakan, dilanjutkan dengan penyematan pin pocil yang dipasangkan di baju seragam para pocil sebagi bentuk bahwa pocil merupakan bagian dari Polisi Lalu Lintas Polres Pelalawan.

Penyematan pin pocil diberikan langsung oleh tim penilai pocil dari Dit Lantas Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Elvanis. Penyematan pin juga dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan serta orang tua murid.(***)