BENGKALIS, GORIAU.COM - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, dr Zulkarnain Lubis menegaskan, dokter bedah di rumah sakit yang dipimpinnya tidak ada menggunakan obat bius jenis Buvanest Spinal. Seperti diketahui, obat jenis ini dilarang digunakan oleh Menteri Kesehatan RI menyusul kasus meninggalnya dua orang pasien di salah satu rumah sakit di Jakarta.

''Saya sudah cek ke apoteker kita, apakah di rumah sakit ada menggunakan obat jenis tersebut atau tidak. Alhamdulillah, menurut apoteker saya, tidak ada obat jenis itu,'' ujar Zulkarnaian ditemui wartawan usai salat Jumat di Masjid Istioqomah, Bengkalis, Jumat (27/2/2015).

Dipaparkan Zulkarnain, dirinya sempat khawatir juga ketika mendapat informasi dari media terkait adanya kebijakan Menkes melarang penggunaan obat jenis Buvanest Spinal untuk anestasi menyusul meninggalnya dua orang pasien di salah satu rumah sakit di Jakarta. Tapi untunglah, setelah diceknya, tidak ada obat jenis itu digunakan di RSUD Bengkalis.

''Dalam proses pengadaan obat di RSUD Bengkalis, kita menggunakan sistem e-catalog. Yaitu obat generik yang hak patennya telah dibeli oleh pemerintah sehingga harganya lebih murah dan keamananya telah telah teruji (tidak membahayakan). Kita tidak membeli obat-obatan yang di luar itu (bukan obat generik) untuk kebutuhan rumah sakit sejak 2 tahun terakhir,'' ujar Zulkarnain.

Ditambakan Zulkarnain, obat sejenis Buvanest Spinal ini, biasanya digunakan rumah sakit swasta dan harganya lebih mahal karena merupakan obat patent (tidak termasuk obat generik).

Berdasarkan uji yang telah dilakukan pihak Menkes, obat bius jenis Buvanest Spinal ini ternyata kandungannya bisa membekukan darah. Diduga inilah yang menyebabkan kedua pasien yang menjalani operasi tersebut meninggal dunia. (jfk)