PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan beberkan nama-nama perusahaan yang diblacklist dan pemutusan kontrak terhadap 16 paket proyek pada tahun 2014 lalu. Sehingga tidak akan ada lagi perusahaan yang masuk 'daftar hitam' masih bisa mengikuti proses tender.

Pemutusan kontrak dilakukan lantaran kontraktor pemenang tender tidak sanggup menuntaskan pekerjaannya sampai batas waktu yang telah ditentukan. Paket proyek itu merupakan proyek seberapa Satuan Kerja (Satker) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pelalawan, Atmonadi, Jumat (23/1/2015) menyebutkan, bahwa paket proyek yang diputus kontrak mulai dari anggaran Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar.

Berikut daftar paket yang diputus kontrak dengan perusahaan kontraktor yang diblacklist.

Dinas Peternakan, yaitu paket pendistribusian bibit sapi ternak, ruminasia kepada masyarakat oleh CV Citra Makmur Jaya, dan paket belanja bibit sapi bali jantan, oleh CV Linda Bersaudara.

Dinas Pendidikan, yaitu paket pembangunan asrama putra lantai dua SMK Mambaul Ma'arif, Kecamatan Langgam dikerjakan oleh CV Marsyl.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), yaitu pembangunan gedung serba guna di desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan dimenangkan oleh CV Guna Lestari, dan pembangunan gedung serba guna Desa Dundangan oleh CV Ebony Contraktor.

Dinas Pekerjaan Umum (PU), yaitu pembangunan paket jalan ibul, timbunan geotextile dan boxculvet di desa Penarikan, Kecamatan Langgam dimenangkan oleh CV Tekad Mandiri. Pembangunan jalan Tanjung Bau-Bau, Kecamatan Teluk Meranti dikerjakan oleh CV PT Putra Muara Kampar. Pembangunan box culvert Kecamatan Langgam dengan kontraktor CV Fajar Cipat Mandiri dan pembangunan semenisasi jalan lingkungan Desa Kuala Tolam, Kecamatan Pelalawan yang dikerjakan oleh CV Raja.

Dinas Kesehatan, yaitu pembangunan Puskesmas Rawat Jalan Pangkalan Kuras II dengan pemenang tender CV Tanagan Putih.

Sekretariat DPRD, yaitu pembangunan gedung kantor pengadaan arsip dan aset tidak diselesaikan oleh CV Rival Putra Mahkota sebagai kontraktor.

Dishubkominfo, yaitu pembangunan dermaga di Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti oleh CV Basikoke Kontraktor dan penyediaan perlengkapan gedung kantor oleh CV Tiga Jumpa.

Dinas Pariwisata, yaitu pembanungan gedung informasi Tanjung Bau-Bau Kecamatan Teluk Meranti oleh CV Basikoke dan pekerjaan timbunan dan revertmen Tanjung Bau-Bau oleh PT Satria Hade Utama.(***)