PEKANBARU, GORIAU.COM - Dari 60 kasus yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru di Tahun 2015, sepertiganya atau 20 kasus diantaranya adalah pencabulan. Sedangkan selebihnya adalahkasus KDRT, rebutan hak asuh anak, kekerasan di sekolah dan perkosaan.

Demikian dikatakan konselor P2TP2A Kota Pekanbaru, Herlia Santi kepada GoRiau.com, Sabtu (30/5/2015). "Kamibanyak menerima pengaduan kasus pencabulan. Umumnya pelaku adalah orang terdekat korban. Bahkan ada pelaku yang merupakan guru MDA korban," kata Herlia.

Dalam menangani kasus-kasus tersebut, lanjut Herlia, P2TP2A Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan bagian PPA Polresta Pekanbaru. "Kasus hukum akan ditangani oleh pihak kepolisian, sedangkan pemulihan korban dilakukan oleh P2TP2A melalui konseling," jelasnya.

Menurut Ketua Harian P2TP2A Kota Pekanbaru, Helda Khasmy, pihaknya mendampingi korban hingga korban berdaya. "Untuk mebantu pemulihan kejiwaan korban, P2TP2A memiliki beberapa orang psikolog yang memberikan konseling secara gratis kepada korban. Tidak hanya membantu korban agar berdaya, tetapi P2TP2A juga mendampingi dan memantau proses hukumnya," tandas Helda menambahkan. (wdu)