PEKANBARU, GORIAU. COM - Kantor Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru mendapat kesibukan baru jelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 dan rencana digelarnya job expo 2014. Kesibukan itu terlihat dengan banyaknya pencari kerja yang mengurus kartu kuning atau kartu AK-1.

Pantauanya GoRiau.com, Senin (26/5/2014) di Kantor Disnaker Pekanbaru Jalan Samarinda yang dulunya bernama Jalan Kapling terlihat suasana padat di area pengurusan AK-1. Di lokasi ini, terdapat lima pegawai yang melayani pencari kerja.

Rahmad, salah seorang pencari kerja kepada GoRiau.com mengatakan, karena ada informasi akan adanya penerimaan CPNS bulan Juni 2014, maka dirinya dan kawan-kawan mengurus kartu AK-1.

''Kan sudah ada pengumuman soal akan adanya penerimaan CPNS bulan Juni mendatang, karena itu saya urus Kartu AK-1 dulu biar nanti tak repot. Selain itu, kabarnya juga ada pameran bursa kerja atau job expo. Ya sekalian saja,'' ujarnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Pekanbaru melalui Kasi Informasi Pasar Kerja Bursa Kerja, Budi Hartono kepada GoRiau.com mengakui kalau pengurusan kartu AK-1 saat ini sedang ramai dibandingkan hari-hari biasa.

''Ya. Sejak diumumkannya ada penerimaan CPNS bulan Juni ini. Juga seiring, adanya tamatan SMA/SMK, maka yang mengurus Kartu AK-1 juga meningkat. Satu hari bisa mencapai 100 orang,'' jelasnya.

Kalau hari biasa, sambungnya, paling banyak yang mengurus Kartu AK-1 hanya berkisaran hanya 20-an. Namun Disnaker sudah mengantisipasi dengan membuat pelayanan prima dengan mempekuat sumberdaya yang ada.

''Kita menyediakan tenaga tambahan sebagai operator untuk melayani para pengurus Kartu AK-1 tersebut. Mereka membantu mengupload foto, mendaftarkan online, melakukan printing hingga tahap leges,'' terang Budi.

Dikesempatan ini, Budi menjelaskan, saat ini dari data yang tercatat di Disnaker Pekanbaru ada sekitar 10 ribu pencari kerja. Namun sebagian kartu yang ada juga sudah mati karena masa berlaku hanya enam bukan.

''Kita juga menghimbau Pencaker yang memiliki Kartu AK-1 tetapi habis masa berlaku untuk segera melaporkan ke Disnaker Pekanbaru,'' tambahnya.

Dikesempatan itu, Budi menjelaskan, mengurus Kartu AK-1 itu sangat mudah. Tahapannya antara lain mendaftar secara online, mengisi data pencaker melalui website yang tersedia, data diprint lalu diberikan ke petugas. Selanjutnya dilakukan wawancara dan leges. (rul)