PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Jajaran Polsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, bahu membahu perbaiki jembatan yang menjadi akses warga dan termasuk jalan lintas provinsi, Sabtu (4/7/2015) sekitar pukul 09.00 wib.

Perbaikan Jembatan Sungai Piang Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto dilaksanakan dengan gotong royong (Goro) yang dipimpin oleh Kapolsek Rokan IV Koto AKP Ahmad Yuli, bersama puluhan anggotanya, termasuk anggota Damramil Rambah dan masyarakat.

Jembatan yang terbuat dari kayu tersebut memang kondisinya sudah mengkhawatirkan, dalam goro ini, polisi dan masyarakat mengganti kayu-kayu jembatan yang lapuk dengan kayu yang baru, hasil swadaya masyarakat.

''Meski Jembatan sungai Piang Kelurahan Rokan statusnya, berada di Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov), namun belum ada perbaikan dari dinas terkait, mengingat kondisinya yang sudah rusak parah, dikhawatirkan membahayakan masyarakat, kami Polri bekerja sama dengan TNI mengajak masyarakat bekerjasama untuk memperbaikinya,'' ungkap Kapolsek Rokan IV Koto, Ahmad Yuli kepada GoRiau.com.

Menurutnya, polisi bukan hanya mengurusi ketertiban, keamanan saja, tapi polisi adalah bagian dari masyarakat.

''Kita harus menyadari tidak hanya menunggu anggaran pemerintah dalam perbaikan jalan, tapi budaya gotong royong dengan istilah berat sama dipikul ringan sama dijinjing itu yang terus dibudayakan di tengah-tengah masyarakat, apalagi polri bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kalau kita bisa bekerja sama, tidak harus menunggu perbaikan dari pemerintah," papar Ahmad Yuli.

Ahmad Yuli juga berpesan, agar semua lapisan masyarakat bisa menjaga stuasi kondusifitas, Kamtibmas, termasuk jembatan itu salah sarana yang sangat vital bagi masyarakat.

"Jadi kita semua bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar kita, baik keamanan, kenyamanan dan menjaga fasilitas yang berhubungan dengan masyarakat umum, kita juga berharap agar para pengusaha, termasuk Pemkab Rohul dan Pemprov Riau supaya lebih peka terhadap pembangunan yang menyentuh dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (dnl)