BENGKALIS, GORIAU.COM - Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga berimbas pada kenaikan tarif jasa angkutan penyeberangan roro tujuan dari dan ke Airputih (Bengkalis)-Sungai Selari (Pakning) atau sebliknya mencapai 23,3 persen.

Kenaikan tersebut resmi diberlakukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infromatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/11/2014) mulai pukul00.00 WIB.

''Mulai Selasa pukul 00.00 WIB, harga tarif baru jasa angkutan penyeberangan sudah mulai diberlakukan. Langkah tersebut diambil adanya penyesuaian dengan bahan bakar minyak yang telah mengalamikenaikan,'' ungkap Kepala Dishubkominfo Bengkalis, H Ja'afar Arief.

Kenaikan tarif mencapai 23,2 persen terhadap kendaraan golongan VI khusus penumpang atau bus besar (panjang 7-10 meter) dari Rp246 ribu menjadi Rp303 ribu. Kemudian selisih sedikit dengan kendaraan barang/truk besar (panjang 7-10 meter) sebesar 22,29 persen dari harga Rp236 ribu menjadi Rp290 ribu.

Sedangkan untuk tarif golongan II yakni kendaraan sepeda motor umum terjadi kenaikan sebesar 6,3 persen dari harga Rp8 ribu menjadi Rp8,5 ribu. Kemudian untuk kendaraan roda empat pribadi atau sedan sejenis kategori golongan IV (panjang 5 meter) naik dari harga Rp92 ribu menjadi Rp113 ribu atau sebesar 22,8 persen. Untuk kendaraan barang/pick up (panjang 5 meter) juga naik sebesar 22 persen lebih atau dari harga Rp97 ribu menjadi Rp118,5 ribu.

Untuk jasa angkuta penumpang, dewasa umum dari harga Rp8,2 ribu menjadi Rp9 ribu atau naik 9,7 persen dan penumpang anak-anak dari harga Rp6 ribu menjadi Rp6,5 ribu, naik sebesar 8,3 persen.(jfk)