PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Selasa (21/10) lalu, Komisi I DPRD Rokan Hulu menerima kedatangan rombongan Masyarakat Adat Tandun di gedung DPRD Rokan Hulu, Kota Pasirpengaraian. Ikut hadir dalam rombongan, Kepala Desa Tandun, Thamrin, bersama  ninik mamak masyarakat Adat Tandun. Banyak aspirasi yang mereka sampaikan, di antaranya tentang sengketa tanah ulayat dengan PT Perkebunan Nusantara V.

Sementara dari dewan langsung dihadiri Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Zulkarnain. Kemudian Ketua Komisi I Baihaqi Adhdhuha, Wakil Ketua, Kelmi Amri, Sekretaris H Amran dan anggota lainnya, Syahril Topan dan Abdul Masykur.

Wakil Ketua, Kelmi Amri SH mengatakan dalam hearing itu terungkap bahwa sesuai perjanjian yang sudah berlangsung sejak 1999 silam, PTPN V akan membangun kebun rakyat dengan sistem KKPA sekitar 2.300 hektare, tapi sampai sekarang baru terealisasi sekitar 700 hektare.

''Atas persoalan tersebut, kita dari Komisi I DPRD Rokan Hulu akan panggil pihak PTPN V untuk memfasilitasi penyelesaiannya. Tapi jika akhirnya tidak menemukan titik terang kita akan dorong masyarakat melakukan upaya penyelesaian secara konstitusi," ujarnya.

Terlepas dari itu, pihaknya berharap persoalan ini memang harus segera di tuntaskan agar pengakuan atas tanah ulayat, tidak terabaikan begitu saja dengan alasan-alasan yang tidak rasional. ***