SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo masih mempelajari kebijakan tim Pemkab Siak yang berencana mengosongkan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Dusun Kolam Hijau Kampung 40 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak yang saat ini didiami 86 Kepala Keluarga (KK).

"Kita masih kumpulkan data, khususnya rumah warga yang dipasang surat peringatan agar mengosongkan lokasi setelah lebaran. Kita pelajari dulu kebijakan tim Pemkab Siak ini, baru kita panggil untuk hearing," kata Sujarwo kepada GoRiau.com, Senin (6/7/2015).

Sujarwo belum bisa menyimpulkan terkait sikap DPRD Siak dengan kebijakan tim dari Pemkab Siak terhadap 86 KK yang bermukim di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Namun, dia berharap kebijakan itu harus berprikemanusiaan, karena warga yang bermukim di sana merupakan bagian dari rakyat Indonesia.

"Kalau kawasan itu dikosongkan, harus hati-hati mengambil kebijakan, tim Pemkab Siak jangan gegabah, sehingga tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Sujarwo.(nal)