PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau membantah jika masih ada petugasnya yang melakukan pungutan liar (pungli) di lima jembatan timbang yang ada saat ini. Karena, sejak Januari 2014, semuanya sudah ditutup dan petugas ditarik semua.

Humas Dishub Provinsi Riau, Rudi Simatupang, Kamis (24/4/2014), menegaskan, pihaknya telah melakukan penarikan sebanyak 70 petugas yang tersebar di seluruh jembatan timbang di Riau.

"Jadi jika memang masih ada pungutan itu bersifat oknum, kalau petugas kita tidak mungkin, karena sudah ditarik sejak Januari 2014 lalu," tegas Rudi.

Seperti diketahui, lima jembatan timbang tersebut berada di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Kuansing, Duri dan Indragiri Hulu. Penutupan kelima jembatan timbang tersebut berangkat dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2005 menjadi Perda nomor 5 tahun 2013.

Dimana pada Perda baru tersebut, ditegaskan bahwa kendaraan yang melebihi tonase akan dibongkar dan diamankan di gudang. Sementara setiap jembatan timbang belum memiliki fasilitas gudang yang mencukupi untuk menampung pembongkaran barang tersebut.***