PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Rabu (7/10/2015), menyelidiki arena permainan Golden 9 Games yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, yang diduga disalahgunakan sebagai arena perjudian. Anehnya, arena permainan anak-anak dan keluarga ini justru ramai oleh orang dewasa.

Pantauan GoRiau.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian sebagian tampak berada di luar. Sisanya berada di dalam. Menurut informasi, sejumlah petugas di dalam ini tengah memeriksa beberapa games yang disajikan di sana, izin usaha dan bentuk permainannya.

Terlihat banyak orang dewasa di arena permainan ini, padahal seharusnya ini diperuntukkan bagi anak-anak. "Sejak tadi bang (polisi,red) disini, sekitar jam 14.00 WIB lah. Pakai baju bebas kemeja," sebut salahseorang security Golden 9 Games.

Terkait ini, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang diwawancarai GoRiau.com di lokasi menjelaskan, ini upaya pemeriksaan polisi terhadap arena permainan tersebut, terkait ada indikasi unsur judi.

"Kita periksa dan pelajari untuk mencari alat bukti, terkait perizinan, mekanisme, sistem sampai penerimaan hadiah, sampai sejauh ini belum ada yang diamankan, karena kita masih ngecek," jawabnya.

Tak itu saja, penyelidikan di Golden 9 Games juga untuk mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). "Kita lakukan identifikasi untuk bahan gelar perkara, kalau ada unsur pidana ya kita akan proses," tukas AKBP Guntur.

Selain disini, kata dia, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga memeriksa beberapa arena permainan lainnya, namun tidak disebutkan secara detail dimana saja lokasinya. "Lebih dari satu (selain disini)," ujarnya.

Menurut informasi, selain Golden 9 Games, polisi juga memeriksa beberapa arena permainan lainnya, seperti XP, games di kawasan Plaza buah dan lainnya. Lokasi yang diperiksa ini lebih dari lima titik. "Kita juga bergabung dengan Polresta Pekanbaru. Semuanya jenis permainan," tutup Guntur.

Guntur menampik kalau kegiatan tersebut berkaitan dengan beredarnya spanduk di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, dimana spanduk ini menuding kalau Kapolda Riau membekingi arena judi mesin. (had)