PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan meminta kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pelalawan untuk memantau dan mengawasi kinerja Bidan Desa yang bertugas di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, keberadaan Bidan Desa terkait erat dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kadiskes Pelalawan, dr Endid R Pratiknyo, Senin (22/12/2014). Menurutnya, izin atau alpa bahkan sakit harus sepengetahuan dari Kades.

Dijelaskan Endid, Kepala Puskesmas akan menerima laporan dari Kades, jika laporannya tidak baik maka Puskesmas tentunya akan menyurati Diskes Pelalawan sesuai laporan Kades.

"Tentunya Diskes akan memberikan teguran atau menetapkan sanksi yang diberlakukan," jelasnya.

Untuk itu, disampaikan Endid, Kades diminta untuk tegas soal disiplin Bidan Desa. Karena keberadaan Bidan Desa erat kaitannya dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kita harap Kades tidak terlalu mempermudah seluruh urusan Bidan Desa, karena ini akan berpengaruh kepada pelayanan kesehatan masyarakat. Kalau Bidan minta izin dengan alasan yang tidak logis, jangan diberi izin," imbaunya.

Diungkapkan Endid, pihaknya telah memulangkan beberapa Bidan PTT dari Provinsi akibat tidak disiplin dalam bekerja. Seperti seringnya tidak masuk kerja dan keluar sebelum jam dinas berakhir, serta sejumlah pelanggaran disiplin lainnya.

"Kalau dia PTT Daerah, Kita tidak akan perpanjang honornya dan tidak direkomendasikan lagi PTT nya. Kalau sudah pegawai, berlaku peraturan PNS bagi mereka seperti pengurangan gaji atau lainnya," terang menutup.(***)