PEKANBARU, GORIAU.COM - Lemabaga Adat Melayu (LAM) Riau sudah berencana untuk memberikan gelar adat kepada Gubernur Riau Annas Maamun atas beberapa kebijakan yang diambilnya. Namun, gelar tersebut tidak bisa diberikan karena Annas Maamun terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum merealisasikan kebijakannya.

"Kita memang sudah berencana untuk memberikannya gelar Datuk Setia Amanah, melihat beberapa kebijakan yang diambilnya beberapa lalu, seperti pemangkasan APBD yang dinilai mubasir," ujar Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Tenas Effendy didampingi Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau Al Azhar, kemarin (29/9/2014).Dijelaskan Tenas, pemberian gelar Datuk Setia Amanah tidak serta merta ketika seseorang diangkat sebagai Gubernur Riau. Sebab, pemberian gelar adat tersebut melalui proses yang sangat lama dan sesuai dengan kaidah-kaidah adat di bumi melayu. "Annas Maamun belum diberi gelar Datuk Setia Amanah, kami masih melihat dan menilai apakah beliau pantas atau tidak," katanya.Menurut Tenas, Annas Maamun punya kesempatan untuk mendapatkan gelar yang pernah dipakai mantan Gubernur Riau Ruzli Zainal tersebut. Karena beberapa kebijakan Annas Maamun pro rakyat kecil. "Seperti punya kepedulian terhadap masyarakat miskin yang berada di pesisir dan masyarakat miskin lainnya," ujarnya."Beliau punya program rumah layak huni untuk masyarakat miskin di Riau. Nah, ini yang terus kita pantau sudah sejauh mana beliau merealisasikannya. Namun, belum sempat melaksanakan program tersebut, beliau sudah ditahan KPK," kata Tenas. (san)