SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) meminta agar pihak investor melapor sebelum beroperasi di suatu wilayah. Hal itu guna mengantisipasi kekurangan daya pada saat investasi itu dijalankan.

Demikian disampaikan Deputy Teknik PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Pintor Rumapea, ketika mengunjungi Kantor PLN Rayon Selatpanjang beberapa waktu lalu. Waktu itu Pintor diberikan banyak pertanyaan terkait Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru dan membutuhkan banyak investor. Sementara itu, kepastian daya dari PLN juga harus diberikan, sebab investasi sangat bergantung pada daya PLN untuk menjalankan usahanya.Menjawab pertanyaan wartawan, kata Pintor, agar daya tercukupi untuk suatu jenis usaha investor, sebelumnya pihak terkair harus melapor dulu ke PLN, agar PLN menyediakan daya yang dibutuhkan untuk investasi tersebut."Kita minta pihak terkait (investor maupun pemda, red) melapor dulu ke PLN," kata Pintor menjawab wartawan.Kata Pintor lagi, setidaknya dalam dari laporan itu PLN bisa mengetahui berapa daya yang dibutuhkan investor dan berapa lama pula jenis usaha tersebut baru beroperasi, sehingga pihak PLN bisa menyediakan daya yang dibutuhkan."Berapa daya yang dibutuhkan dan berapa lama baru usaha tersebut beroperasi itu kita perlu tau, agar kebutuhan daya dari investasi tersebut bisa kita atasi," tambahnya lagi.(zal)