PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 215 unit mobil dinas pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ditarik. Penarikan ini dilakukan karena mobil berjenis Nissan X-Trail dan Grand Livina tersebut sudah habis kontrak.

Untuk selanjutnya, Pemprov Riau melalui Biro Perlengkapan Setdaprov Riau akan kembali melakukan pengadaan mobil dinas tersebut, namun sifatnya bukan sewa lagi.

"Untuk sementara, pakai dulu kendaraan pribadi sambil menunggu mobil dinas baru," kata Kabiro Perlengkapan Setdaprov Riau, Arlizman Agus.

Ratusan kendaraan roda empat itu, saat ini dikumpulkan di halaman belakang Kantor Satpol PP Riau atau gudang Biro Perlengkapan Setdaprov Riau. Mobil dinas tersebut, langsung diantar dan diserahkanterimakan oleh pejabat yang memakainya.***