PEKANBARU, GORIAU.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mendukung penuh aksi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk merebut kembali tanah ulayat yang diduduki PT Duta Palma Nusantara (DPN) sejak tahun 1988 lalu.

"Kami sangat mendukung upaya dari datuk-datuk untuk merebut kembali apa yang menjadi hak rakyat," ujar Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar dihadapan penghulu dan tokoh masyarakat Kuansing, Selasa (2/9/2014) di Balai Adat Melayu Riau.

Dalam perjuangan untuk mengembalikan hak-hak rakyat, kata Al Azhar, yang terpenting adalah menjaga kekompakan, kesatuan dari masyarakat. Sebab, selama ini yang menjadi kendala utama adalah tidak kompaknya masyarakat.

"Dari yang sudah-sudah, awalnya saja masyarakat itu kompak. Namun, setelah itu mereka akan mulai saling mencurigai. Hal ini jangan sampai terjadi," ujar Al Azhar.

Kekhawatiran akan perpecahan, lanjut Al Azhar, bisa saja terjadi. Mengingat, masyarakat yang berjuang sangat ramai. Dimana, ada sekitar 4.000 hingga 5.000 orang yang berasal dari empat kenegrian. Adapun kenegrian yang menuntut hak ulayatnya yakni Kenegrian Koto Rajo, Kenegrian Cengar, Kenegrian Kopah dan Kenegrian Teluk Beringin.

Selain itu, LAM Riau juga mengapresiasi langkah masyarakat Kuansing untuk melawan PT DPN yang dinilai telah melecehkan Bupati Kuansing.

Kemudian, LAM Riau berjanji akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum jika persoalan kerusuhan beberapa hari lalu sampai ke ranah hukum. "Perjuangan ini perjuangan kita bersama dan ini harus kita kawal hingga tuntas," ujar Al azhar.

Dikatakan Al Azhar, LAM Riau dan penghulu dari setiap kenegrian tidak akan mampu menghalau PT DPN dari tanah ulayat. Namun, LAM Riau dan masyarakat Kuansing bisa mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutannya.

"Disini, peran pemerintah sangat penting dan saya sudah mendengar bagaimana dukungan yang diberikan Bupati," ujar Al Azhar.(san)