TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah sekian lama warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menantikan kedatangan Bupati Inhil, akhirnya, Kamis (18/9/2014) orang nomor 1 di Negeri Seribu Parit itu bertandang ke Desa yang selama ini menjadi perhatian publik.

Bupati Inhil, HM Wardan datang bersama rombongan yang terdiri dari Ketua sementara DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Ketua Pengadilan Agama, M Nur, Komandan Kodim, Inf Tarigan dan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik yang diwakili Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah.

Pada kunjungan pertama HM Wardan itu, warga Pungkat langsung menyampaikan keinginan mereka, dengan harapan bisa dikabulkan oleh Pemimpin yang telah mereka pilih untuk memimpin Inhil 5 tahun kedepan itu.

''Kami minta warga yang saat ini tengah ditahan pihak kepolisian dapat dibebaskan. Juga cabut izin PT SAL,'' kata salah seorang warga.

Menanggapi permintaan warganya itu, HM Wardan berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang sudah membuat warga Pungkat dilanda gelisah berkepanjangan ini.

''Mengenai izin saat ini kita sedang melakukan investigasi dan evaluasi mengenai penerbitan izin tersebut,'' kata HM Wardan.

Sedangkan menyangkut proses hukum terhadap 21 warga Pungkat yang saat ini tengah diamankan di Mapolres Inhil, Bupati mengaku tidak dapat mengganggu dan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan

''Masalah izin kita bisa bantu, tapi masalah hukum, itu sudah beda ranahnya. Yang jelas, saya mengajak bapak-bapak dan ibu-ibu untuk move on dan tidak larut dalam masalah ini,'' tutup Bupati.(ayu)