PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pembayaran Gaji Guru Bantu Provinsi sudah ditandatangani Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun. Sejauh ini, baru Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah direalisasikan.

Karena memang, baru Kabupaten Inhil yang mengajukan ke Pemprov Riau, sementara yang lainnya belum. "Pergub-nya sudah ditandatangani Pak Gubernur, tinggal pengajuan dari kabupaten/kota saja lagi. Karena Inhil sudah ditransfer karena sudah mengajukan," tegas Jonli.

Untuk anggaran keseluruhan, Jonli mengatakan bahwa Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk Gaji Guru Bantu Provinsi tahun ini sebesar Rp100.5 miliar. Artinya, anggaran tersebut akan direalisasikan setelah kabupaten/kota mengajukan kebutuhan mereka.

"Sistem ditransfer dua kali, semester pertama akan ditransfer dari Januari-Juni, kemudian selanjutnya Juni-Desember. Nanti tinggal kabupaten/kota saja yang merealisasikan ke pihak yang bersangkutan," tegas Jonli.***