SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Jumlah surat suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) April 2014 yang mengalami kerusakan hanya sebanyak 57 lembar. Data tersebut diketahui setelah seluruh pelipatan dan pensortiran selesai dilaksanakan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Siak Divisi Logistik Hasanudin kepada GoRiau.com, Rabu (19/3/2014).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hasanudin menyatakan ada sekitar 100 lembar surat suara yang rusak. Namun, jumlah tersebut tidak benar. "Ini data valid, hanya ada 57 surat suara yang rusak," tegas Hasanudin.

"Maklumlah, kemaren kami sangat sibuk. Surat suara yang rusak waktu itu juga tidak terkumpul. Ada yang di sudut sana, ada yang di sudut sini. Jadinya tak konsentrasi," jelas Hasanudin.

Adapun surat suara yang rusak merupakan akumulasi dari surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 15 lembar, surat suara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI 7 lembar, DPRD Riau Dapil I sebanyak 21 lembar. Sementara itu, DPRD Siak Dapil I sebanyak 5 lembar, Dapil II sebanyak 3 lembar, Dapil III sebanyak 1 lembar dan Dapil IV sebanyak 5 lembar.(san)