SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak telah meninjau lokasi tumpahnya minyak mentah oleh PT. Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA di Selat Lalang, Kabupaten Siak, Riau.

"Kami sudah dua kali turun ke lokasi. Pada kunjungan Jumat (21/3/2014) kemaren, kita fokus memediasi antara PT. EMP MSSA dan kelompok masyarakat peduli lingkungan Bina Cinta Alam (BCA) Kabupaten Siak," ujar Kepala BLH Siak H. Sadikin, SSos melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Syaiful Amar, SSos, Minggu (23/3/2014).

Dijelaskan Syaiful, pecahnya pipa bawah laut milik PT. EMP MSSA pada 26 Februari silam. Ketika itu, Syaiful sedang berada di luar kota. Sehingga, ia bersama tim baru bisa turun ke lokasi dua hari berselang.

Dalam tinjauan tersebut, lanjut Syaiful, BLH Siak tidak menemukan lagi adanya tumpahan minyak mentah. Sebab, PT. EMP MSSA langsung melakukan pembersihan.

Meski sudah dilakukan pembersihan, ternyata tumpahan minyak tersebut merusak tanaman Mangrove milik BCA Kabupaten Siak. "Dalam laporannya, mereka meminta ganti rugi atas rusaknya puluhan ribu Mangrove di bibir sungai Siak," jelas Syaiful.

Mengetahui hal itu, BLH Siak langsung memanggil jajaran petinggi PT. EMP MSSA pada 3 Maret 2014. Dalam keterangan yang disampaikan pihak PT. EMP MSSA, mereka mengakui tumpahan tersebut berasal dari pipa milik mereka. "Katanya, ada baut yang mengalami korosi," kata Syaiful.

"Mereka juga sanggup mengganti segala kerusakan yang disebabkan tumpahan minyak tersebut," jelas Syaiful.

Terkait tuntutan BCA, BLH Siak mempertemukan kedua pihak pada 17 Maret 2014. Dalam pertemuan ini, PT. EMP MSSA tetap komit untuk mengganti keseluruhan kerusahan akibat minyak mentah. Kesepakatan lain, kedua pihak akan bersama-sama melihat ke lokasi kondisi Mangrove yang rusak.

Keesokan harinya, BCA Siak dan PT. EMP MSSA turun bersama-sama, tanpa didampingi BLH Siak. Alhasil, tinjauan tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Mereka tidak bisa melihat kerusakan tanaman Mangrove. Sebab, saat itu sedang berlangsung air pasang.

Perdebatan sempat terjadi antara PT. EMP MSSA dan BCA Siak. Mereka mempersoalkan jumlah tanaman yang rusak. Di pihak PT. EMP MSSA keberatan dengan tuntutan BCA yang menyatakan puluhan ribu tanaman Mangrove rusak.

Mendengar hal itu, BCA Siak meminta PT. EMP MSSA untuk menghitung sendiri. BCA pun menganggap, tinjauan ke lapangan hari itu sudah lepas dari kesepemahaman tempo hari di BLH. Akhirnya, BCA mengambil sikaf 'deadlock'.

Mendapat laporan seperti itu, Jumat (21/3/2014), BLH Siak kembali mencoba memediasi kedua pihak. Kali ini, perundingan dilakukan di Dermaga MD 10 milik PT. EMP MSSA.

Dalam perundingan itu, PT. EMP MSSA dan BCA Siak memiliki visi yang sama dan mereka akan bersama-sama untuk melestarikan lingkungan. "PT. EMP MSSA berjanji akan mengganti tanaman Mangrove yang rusak tersebut," jelas Syaiful.

"Yang jelas, komitmen dan kesepakatan sudah ada dari perusahaan. Kini, hanya menunggu realisasi PT. EMP MSSA," tambah Syaiful. Untuk teknis realisasi, BLH Siak menyerahkan sepenuhnya ke kedua belah pihak. "Itu mereka yang atur seperti apa teknisnya," kata Syaiful.

Jika perusahaan mengingkari kesepakatan, kata Syaiful, maka semua persoalan akan dikembalikan ke masyarakat peduli lingkungan. "Kalau mereka mau membawa ke ranah hukum, ya silahkan," ujar Syaiful.

"Namun, kita tetap berharap perusahaan benar-benar merealisasikan kesepakatan yang sudah dibuat kemaren," harap Syaiful.(san)