SIAK SRI INDRAPURA - Sejumlah tenaga pendidik memberi apresiasi kepada Pemkab Siak yang dinilai begitu peduli dengan dunia pendidikan. Khususnya selama kepemimpinan Bupati Syamsuar dan Wakil Bupati Alfedri sejak tahun 2011 lalu, sektor pendidikan sangat diperhatikan. Hal itu dibuktikan dengan didirikannya pesantren di setiap kecamatan, program wajib belajar 12 tahun yang dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan beasiswa bagi mahasiswa setiap tahun hingga ke Mesir.

"Tak dipungkiri, kemajuan dunia pendidikan sangat luar biasa, selama Pak Syamsuar memimpin Siak sejak 2011 lalu. Tapi untuk nasib guru honorer, apa upaya yang sudah dilakukan Pemkab Siak selama ini, karena mereka juga bagian dari kita yang penghasilan setiap bulan belum memadai," tanya Kadri, kata salah seorang guru dari Sungai Mandau, pada kegiatan seminar sehari "Memantapkan Soliditas dan Solidaritas PGRI Sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat" yang ditaja PGRI Siak bersempena HUT PGRI ke-70 dan HGN tahun 2015 di Siak Sport Hall, Jumat (27/11/2015).

Kegiatan yang diikuti ratusan tenaga pendidik, Selain Bupati Siak H Syamsuar, juga hadir sebagai narasumber Sekjen PGRI M Kodrat Nugraha, Ketua PGRI Riau Syafril dan Abdul Kadir mewakili Disdik Provinsi Riau.

Menjawab pertanyaan Kadri, Syamsuar mengaku, selama menjabat Bupati Siak dirinya terus berupaya untuk memperjungkan nasib guru honorer di Siak. Namun, sebagai kepala daerah, kebijakan terhadap nasib guru honerer merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

"Bagi saya, kerja adalah ibadah. Saya bekerja sesuai peraturan yang ada, dan saya komit menjalankan peraturan, sebab kalau melanggar bisa mencelakai saya," kata Syamsuar.

"Alhamdullilah, selama 4 tahun berturut-turut Pemkab Siak menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan," katanya.

Terkait masalah guru honorer dan juga semua tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Siak, Syamsuar mengatakan, ia bersama Kepala BKD Siak yang juga Ketua PGRI Siak (Lukman, red), sering menyampaikan hal ini ke Pusat, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

"Saya sudah upayakan agar semua tenaga honorer ini diangkat jadi PNS, tapi yang bisa memutuskan itu Pemerintah Pusat. Kita lihat beberapa bulan lalu, ribuan guru honorer unjuk rasa di Jakarta menuntut agar diangkat jadi PNS, tapi sampai sekarang kan belum ada jawabannya karena butuh proses. Tapi untuk honorer K2, Siak yang banyak lulus jadi PNS. Intinya, kebijakan ini adalah kewenangan Pusat, kita di daerah hanya bisa mengusulkan, yang memutuskan tetap Pusat, dan itu sudah saya lakukan selama ini," jelas Syamsuar dan disambut tepuk tangan ratusan guru yang hadir.

Bupati berharap, apa yang disampaikan guru-guru honorer di Siak ini hendaknya menjadi bahan bagi PGRI Riau dan Sekjen PGRI untuk memperjuangkannya ke Pusat.

Sekjen PGRI M Kodrat Nugraha membenarkan pernyataan Bupati Siak itu. Dia mengaku, PGRI selama ini tetap komit memperjuangkan nasib tenaga pendidik yang belum diangkat sebagai PNS, khususnya yang mengabdi di daerah-daerah terpencil."Tentunya semua keluhan guru-guru honorer di Siak menjadi PR bagi kami untuk menyampaikan dan memperjuangkannya ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan, Pak Presiden memenuhi keinginan guru-guru honorer agar diangkat menjadi PNS, tak hanya di Siak, tapi seluruh Indonesia," jelasnya.***