SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran anggota polisi Polres Siak dalam menekan kasus narkoba, khususnya pelaku merupakan anggota Polri.

"Tadi saya dengan yang disampaikan Kapolres, kasus narkoba anggota Polri tahun 2013 di Siak 20 orang, tahun ini hanya 1 orang. Ini prestasi bagus, ada pengurangan yang signifikan. Kalau bisa tahun depan tak ada lagi," kata Kapolda Riau dihadapan ratusan anggota Polres Siak, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Siak, Kamis (20/11/14).

Bagi Kapolda, tidak ada keringanan bagi anggota Polri yang tertangkap menggunakan narkoba. Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, sudah seharusnya anggota Polri bebas dari barang haram yang merusak pikiran itu.

"Polisi itu kerjanya berhubungan dengan hak azazi manusia, kalau otaknya sudah rusak akibat mengkosumsi narkoba, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Bagi saya, tidak ada ampun kalau ada anggota Polri di Riau yang terjerat kasus narkoba. Jangan satu orang, kalau ada 100 personil yang tertangkap kosumsi narkoba, semuanya akan saya pecat," tegasnya.

Selama kunjungan kerja disejumlah Mapolres di Riau, kata Kapolda, dirinya mengaku kaget menerima laporan dari Kapolres Rokan Hulu terkait kasus narkoba yang menjerat anggota Polri di Polres Rohul.

"5 jam saya naik mobil dari Pekanbaru ke Rohul, diperjalanan saya bayangkan kabupaten Rohul itu sejuk, jauh dari pabrik,pemandangan indah. Waktu saya dengar laporan dari Kapolres, ada 34 personil Polres Rohul terjerat narkoba tahun ini, langsung kaget saya. Rupanya di sana sarang narkoba. Polisi yang terjerat narkoba harus disingkirkan dari Polri," jelas Kapolda.

Sebelum pengarahan dari Kapolda, Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan menjabarkan seluruh program kerja yang dilaksanakan Polres selama tahun 2014. Mulai dari persoalan keamanan, tingkat kriminalitas, jumlah personil yang masih kurang hingga persoalan internal lainnya.

Terkait kasus karhutla, Kapolres mengatakan, selama tahun 2014 pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka karhutla. Untuk kasus kriminal, yang terbanyak adalah curat, pengelapan dan curanmor.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan terkait kasus pencurian besi di areal PT CPI di Minas. Akibat areal PT CPI yang memiliki 1.665 sumur minyak yang aktif dan tak aktif di Minas dan Kandis merupakan daerah terbuka, maka memudahkan bagi pelaku untuk masuk. Di areal PT CPI itu, kawanan pencuri yang sudah terorganisir mencuri besi.

"Bahkan, saat melakukan aksinya, kawanan pencuri itu membawa tabung dan peralatan lainnya untuk memotong besi di lokasi," jelas Kapolres.(nal)