SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pasca penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP, Polisi dan TNI , Kamis (15/1/15) lalu, akhirnya ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tuah Serumpun, Perawang, Kecamatan Tualang, mengadukan nasib mereka ke gedung DPRD Siak, Senin (19/1/15).

Kedatangan PKL yang tak terima digusur paksa itu diterima Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan dan sejumlah anggota Dewan lainnya.

Rapat dengar pendapat (hearing,red) digelar untuk mendengarkan keluhan PKL. Ikut hadir dalam pertemuan itu Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni, Camat Tualang Zulkifli dan sejumlah pejabat lainnya.

Koordinator PKL Maryuli menyampaikan keberatan terkait penertiban dan rencana relokasi yang dilakukan pihak kecamatan, sebab lokasi yang disiapkan merupakan lahan investor.

"Pedagang sebenarnya tidak keberatan ditertibkan, tapi pemerintah daerah harus mencari solusi juga untuk memindahkan pedagang ditempat yang lebih baik. Jangan hanya mau menertibkan saja, tapi tak ada solusi," kata Maryuli.

Kendati sempat memanas karena PKL tak bersedia dipindahkan ke lokasi yang sudah disiapkan pihak kecamatan, namun setelah 3 jam hearing, akhirnya PKL menerima solusi yang diberikan Pemkab Siak.

 Fauzi Asni menyebutkan, pedagang sepakat untuk direlokasi ke Pasar Baru disekitar Klenteng Perawang, tapi syaratnya PKL bersedia meninjau lokasi milik investor untuk digunakan. Semua biaya akan dibebankan kepada Pemkab Siak melalui Kecamatan Tualang. 

 "Pedagang dipersilakan berjualan sampai 21 Januari, kalau sudah ada perundingan dengan investor, Pemkab akan memfasilitasi untuk dibuat kesepakatan. Jika lokasi milik investor tidak mungkin untuk ditempati, pedagang bersedia dipindahkan sementara di terminal lama sampai terbangun Pasar Baru," ujar Fauzi Asni.

Usai menandatangani kesepakatan itu, akhirnya ratusan pedagang meninggalkan gedung DPRD Siak. Mereka berharap agar kesepakatan yang sudah dibuat itu tidak diingkari oleh Pemkab Siak.(nal)