SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi melalui Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Irving Kahar menanggapi pernyataan mantan Bupati Siak Arwin AS terkait tidak adanya komitmen Syamsuar-Alfedri untuk melanjutkan pembangunan jangka panjang kabupaten Siak.

"Pernyataan Pak Arwin itu tidak benar. Terkait pembangunan Highway Siak-Pekanbaru dan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sampai saat ini terus diupayakan pemerintah daerah. Tentu untuk mewujudkan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Irving didampingi Kepala Bappeda Siak Yan Pranajaya kepada GoRiau.com, di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2015).

"Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Siak 2005-2025 itu baru ada Perda-nya tahun 2013 dimasa kepemimpinan Pak Syamsuar. Ini bukti keseriusan Pak Syam melanjutkan rencana pembangunan jangka panjang itu, padahal sudah dirancang sejak tahun 2005 saat kepemimpinan Pak Arwin," kata Yan Prana.

Dijelaskan Irving, rencana pembangunan Highway Siak-Pekanbaru sepanjang 131 kilometer, ternyata akan menghabiskan anggaran hingga Rp3,7 triliun.

"Kalau menggunakan APBD Siak, tak bisa diselesaikan dengan jabatan bupati 5 tahun. Misalkan saja kita pakai APBD Rp500 miliar setiap tahun, tentu butuh waktu 6 tahun anggaran untuk mewujudkan Hihgway ini. Akibatnya, kita tak bisa lagi membangun jalan poros yang menghubungkan desa-desa di Siak. Ini kan tak mungkin juga dipaksakan," jelas Irving.

Kendati demikian, lanjut Irving, Bupati Syamsuar terus berupaya melobi pemerintah pusat agar dapat membangun Hihgway Siak-Pekanbaru dengan menggunakan APBN. Kerja keras itu ternyata membuahkan hasil. Buktinya, rencana pembangunan Highway itu sudah masuk dalam program Master Plan Percepatan Pembangunan Perluasan Ekonomi Industri (MP3EI) tahun 2012.

"Bahkan, ada tujuh ruas jalan di Siak yang masuk program itu, sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI," katanya.

Dijelaskan Irving, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi rencana pembangunan Highway Siak-Pekanbaru harus diselaraskan dengan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang merupakan Feeder (pintu masuk) atau Tol Gate.

Selama kepemimpinan Syamsuar-Alfedri, lanjut Irving, Pemkab Siak sudah mengupayakan perubahan status jalan provinsi menjadi jalan Nasional sepanjang 110,86 kilometer dari Simpang Lago (Simpang Buatan) di Kerinci Kanan hingga Pelabuhan Buton di Sungai Apit. Hal itu juga untuk mendukung terwujudnya KITB yang merupakan pelabuhan pengumpul Nasional.

"Perubahan jalan provinsi menjadi jalan Nasional sepanjang 110,86 kilometer dari Simpang Lago (Simpang Buatan) di Kerinci Kanan hingga Pelabuhan Buton di Sungai Apit itu berdasarkan SK Menteri PU Nomor 248/KPTS/M/2015 tanggal 23 April 2015. Itu semua merupakan bukti keseriusan Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Syamsuar dalam mewujudkan Highway dan KITB. Pak Syamsuar lebih mengutamakan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan jalan poros desa, namun rencana mewujudkan Highway terus diupayakan," jelas Irving.

Bahkan, terkait rencana pembangunan KITB, sudah berkali-kali Bupati menggelar ekspos di hadapan menteri. "Bahkan, saat Pak Jokowi ke Riau beberapa waktu lalu, rencana KITB ini juga dipertanyakan Pak Syam ke Presiden. Beliau terus berupaya agar pemerintah pusat mendukung terwujudnya Highway dan KITB," pungkas Yan Prana.

Terkait rencana pembangunan bandara di Siak, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat yang rencananya akan memindahkan bandara Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru ke daerah. "Kalau Siak yang dipilih membangun bandara itu, tentu pemerintsah daerah akan menyiapkan lahan," tutup Irving dan Yan Prana.(nal)