SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Rencana Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi untuk melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Siak, sepertinya akan segera dilaksanakan. Namun, Bupati belum mau menyebutkan kapan jadwal pasti mutasi itu."Nanti, masih menunggu, sabar aja ya," jawab Syamsuar singkat saat GoRiau.com menanyakan terkait mutasi pejabat, Rabu (1/4/15).

Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah mengaku, segala persyaratan administrasi untuk pelaksanaan mutasi pejabat sudah disiapkan. Kendati awalnya Sekdakab tidak mau menyebutkan kapan jadwal pasti mutasi yang akan dilaksanakan Bupati, namun Ia memberi sinyal dalam minggu ini atau minggu depan.

"Mungkin minggu ini, atau minggu depan lah. Aturannya, paling lambat 6 bulan sebelum Pilkada Siak, mutasi bisa dilaksanakan. Ini kan masih awal bulan April, sementara Pilkada Desember. Tunggu aja ya, mutasi itu tetap dilaksanakan," ujar Sekda.

Terkait mutasi yang akan dilakukan Bupati meliputi pejabat eselon II,III dan IV, Sekdakab tak mau mengomentari hal itu lebih jauh."Saya tak tahu itu, coba tanya Pak Bupati saja, berapa jumlah pejabat yang mau di mutasi, beliau yang lebih berhak," jelas Sekda.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak, H Lukman menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi dan panitia seleksi (pansel) untuk pelaksanaan mutasi pejabat. Terkait UU ASN, kata Lukman, hal itu hanya untuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.

"Persyaratan administrasi dan pansel sudah kita siapkan, mau pakai UU ASN atau tidak, kita sudah siap, tak ada masalah lagi. Tinggal menunggu arahan dari Pak Bupati saja," kata Lukman (nal)