SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Menghadapi Pilkada bulan Desember nanti, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak membuka penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati, mulai 23 Maret hingga 6 April 2015 mendatang.

Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD PAN Siak, Suyut menjelaskan, proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini berlaku untuk semua putra-putri terbaik Siak, baik yang berasal dari dalam maupun luar PAN.

"Kita transparan saja, kalau memang nantinya balon yang berpotensi di luar PAN, kita tentu akomodir," ujar Suyut di sekretariat PAN Jalan Raja Kecik, Kota Siak, Kamis (19/3/15).

Juru Bicara KPPD PAN Siak Eka Suhendra, dan  Sekretaris KPPD PAN Ibrahim menambahkan, proses penjaringan dilaksanakan sebagai bahan bagi PAN untuk melakukan verifikasi terhadap calon bupati dan wakil bupati yang akan didukung PAN nantinya di Pilkada Siak.

"Siapapun boleh ikut, silakan ambil formulir di sekretariat. Kita juga siapkan kader PAN yang dinilai layak untuk diusung, seperti Zulfi dan Sujarwo," ujar Eka.

"Mekanisme di PAN, setelah mendaftar dan mengembalikan formulir, kemudian dievaluasi dan verifikasi, lalu dilakukan fit and proper test. Nantinya, pengurus PAN Siak akan menggelar pleno untuk menentukan bakal calon yang akan dipilih," jelasnya.(nal)