SIAK, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak akan segera melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho bakal calon Gubernur Riau yang tidak didukung izin dari pihak terkait.

''Demi menjaga ketertiban serta keindahan daerah ini, baliho-baliho yang tidak ada izin akan kita tertibkan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,'' Drs Wan Yusuf, Kepala Bidang Aparatur Polisi Pamong Praja Siak, Jumat (25/1/2013).

Dijelaskan, sejak dilantik serta diubahnya SOTK Satuan Polisi Pamong Praja menjadi kesatuan yang berdiri sendiri. Kesatuan Pol PP membuat beberapa terobosan untuk mengoptimalkan kinerja seluruh personil yang ada. Satu program yang disesuaikan dengan peraturan daerah serta perundang-undangan yang berlaku.

''Intinya kita sebagai penegak peraturan serta perundang-undangan sesuai dengan Tupoksinya,'' terang Wan Yusuf.

Untuk itu pihak nya akan mengadakan beberapa langkah serta melaksanakan program pendidikan. ''Kita akan adakan pelatihan terhadap personil Satuan Polisi Pamong Praja,'' sebut Wan Yusuf.

Selain itu kedepannya, lanjut Wan Yusuf, pihaknya juga akanlebih mengoptimalkan lagi semuakesatuan yang ada.

"Termasuk mengaktifkan kembali pos jaga di rumah pejabat dan kantor-kantor pemerintahan, yang masih belum seluruhnya aktif,'' sebut Wan Yusuf. (sks)