SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Selain saksi dari keluarga korban mutilasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi yang mengoreng kemaluan korban mutilasi. Selain itu juga dihadirkan saksi pemilik kedai tuak yang membeli daging korban mutilasi itu.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Siak Ostar Alpansri SH kepada GoRiau.com, usai menerima berkas tiga tersangka mutilasi MD (20), SP (26) dan DD (20) dari penyidik Polres Siak, Rabu (15/10/14).

Dijelaskan Ostar, berdasarkan berkas yang diterima dari penyidik, ada sembilan saksi yang dimintai keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk tersangka MD, saksi merupakan orangtua korban RH (9) Misna Anggraini dan Tujianto. Selain itu, tersangka DD yang merupakan mantan istri MD juga dilibatkan sebagai saksi untuk tersangka MD.

Kemudian untuk tersangka DD, penyidik juga memeriksa saksi dari orangtua FH (9), Misna Anggraini dan Tujianto serta tersangka MD.

Sedangkan untuk saksi SP, jelas Ostar, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, diantaranya, ayah korban FM (9), Darman Gea, paman FM Toto Nafo Hia dan tersangka MD.

"Selain saksi dari keluarga korban, pada persidangan nanti JPU juga menghadirkan saksi Irawati yang menggoreng kemaluan korban mutilasi dan Samsinar, pemilik kedai tuak yang ikut membeli daging korban mutilasi," ujar Ostar.(nal)