SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Rombongan mobil warga suku Sakai, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak diserang orang tak dikenal (OTK), usai menghadiri sidang putusan terdakwa Andre alias Heri dalam perkara pemalsuan surat tanah, Kamis (28/5/2015). Padahal, rombongan suku Sakai itu mendapat pengawalan oleh pihak kepolisian Polres Siak.

Pantauan GoRiau.com di Pengadilan Negeri Siak, usai mendengarkan putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Andre 3 tahun penjara, rombongan suku Sakai pulang menggunakan beberapa mobil mini bus dan dua unit mobil bus dengan pengawalan dari jajaran Polres Siak.

Namun, sesampai di Desa Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, salah satu mobil mini bus merk Daihatsu Xenia BM 1056 SJ yang dikemudiakn Sumardi berisikan 7 orang tiba-tiba dilempar orang tidak dikenal (OTK). Akibatnya, kaca mobil bagian belakang dan samping kiri pecah. Spontan, semua penumpang kaget. Bahkan, salah seorang tokoh masyarakat Sakai, Firman yang duduk di bangku samping kiri bagian belakang, nyaris terluka kena serpihan kaca.

"Kita pulang beriringan, ada polisi yang mengawal di depan dan belakang, tiba-tiba sebelum simpang Koto Gasib dekat jembatan ada warung dan banyak orang di sana. Mobil tak terlalu laju, tiba-tiba ada orang yang mendekati mobil kami. Entah pakai batu atau kayu yang dipukul, seketika terdengar bunyi keras, kaca belakang dan samping kiri mobil hancur. Saya berusaha putar balik, mengejar pelaku dua orang yang menggunakan motor CBR warna merah, tapi tak terkejar. Mereka lari ke arah Siak," ujar sopir Sumardi kepada GoRiau.com.

Usai kejadian, rombongan berhenti dan berkoordinasi dengan polisi yang mengawal mereka."Karena merasa tidak aman, kami sepakat untuk kembali ke kantor Pengadilan Negeri Siak," ujar tokoh masyarakat Sakai, Firman yang berada di mobil naas itu."Informasi dari ibu-ibu yang melihat kejadian itu, pelaku waktu sidang tadi keluar masuk ruangan sidang, badannya besar," tambah Firman.

Sesampai di halaman PN Siak, rombongan diterima Kasat Sabara AKP Agus S dan Kapolsek Siak Kompol Ammad Rozali. Setelah mendengarkan kronologis kejadian dari sejumlah warga Sakai, akhirnya Kasat Sabara menyarankan untuk membuat laporan ke Polres Siak. Kemudian, semua rombongan suku Sakai menuju Mapolres Siak di Kecamatan Dayun.(nal)