SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ditangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun oleh KPK juga berdampak terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Siak. Pasalnya, sampai saat ini Surat Keputusan (SK) dari Gubri untuk menetapkan tiga pimpinan Dewan definitif yang sudah direkomendasikan Sekretaris Dewan (Sekwan) belum ditandatangani. Sehingga, kinerja Dewan Siak juga terganjal, karena sebelum ditetapkannya pimpinan definitif, sejumlah agenda lainnya tidak bisa dilaksanakan.

"Kalau fraksi sudah kita bentuk, untuk komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran dan badan legislasi itu dibentuk setelah pimpinan definitif ditetapkan," kata Ketua DPRD Siak sementara, Indra Gunawan kepada GoRiau.com, beberapa waktu lalu.

Sekwan Siak Rudinal mengatakan, beberapa hari setelah pelantikan 40 anggota DPRD Siak, pihaknya telah menerima tiga nama calon pimpinan Dewan yang diusulkan masing-masing partai politik pemenang pemilu. "Dari Golkar mengusulkan Indra Gunawan, Gerindra Sutarno dan PDI Perjuangan Syahrul. Tiga nama ini sudah kita usulkan ke Gubri melalui Bupati Siak," kata Rudinal.

Bupati Siak Drs H Syamsuar mengaku telah menandatangani rekomendasi usulan tiga calon pimpinan Dewan untuk diteruskan ke Gubri. "Saya sudah teken rekomendasi ke Gubri, sekarang masih menunggu realisasi penerbitan SK, mudah-mudahan bisa secepatnya," kata Syamsuar.

Sementara, Sekdakab Siak H Tengku Said Hamzah mengatakan, pembahasan RAPBD Siak 2015 akan dilakukan setelah alat kelengkapan Dewan terbentuk. Sekdakab berharap, pembahasan RAPBD Siak bisa selesai tepat waktu seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Harapan kita secepatnya RAPBD 2015 ketuk palu, sehingga penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita terima tiga kali berturut-turut bisa dipertahankan tahun ini," kata Sekdakab.(nal)