SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Puluhan massa yang mengaku dari Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejari Siak, Kamis (26/2/15). Sebelumnya, hakim ketua Sorta Ria Neva menunda sidang hingga 2 minggu ke depan, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan rencana tuntutan (Rentut) belum turun dari Kejagung.

Aksi yang dipimpin mantan Kades Rantau Bertuah (2007-2014) Mini Purba dan mantan Sekdes Minas Barat Ernawati, mendesak Kejari Siak agar menuntut terdakwa Andre alias Heri dengan hukuman seberat-beratnya.

"Sudah 8 tahun kita sengsara, lahan kami di Desa Rantau Bertuah dikuasai perusahaan milik Andre. Kita minta jaksa tuntut seberat-beratnya," teriak Mini Purba.

Anehnya, saat diwawancari sejumlah wartawan berapa lahan Mini Purba yang dikuasai perusahaan, dia tak bisa menjelaskan dengan rinci."Tiga bakul lahan saya hilang," jawab Mini Purba singkat. Saat ditanya berapa jumlah lahan yang dikuasai perusahaan dan lahan siapa saja yang dirampas, Mini semakin binggung. Dia hanya menjawab kejadian itu berlangsung saat dirinya belum dilantik sebagai Kades Desa Rantau Bertuah tahun 2007 lalu.

"Itu waktu Muslim jadi Kades, banyak lahan warga dirampas perusahaan, jangan tanya saya, yang tahu itu orang kejaksaan dan pengadilan," jawab Mini.

"Saya menjabat Kades dari 2007 hingga 2014 lalu, dimasa saya tidak ada jual beli lahan, kalau ingin tahu silahkan tanya ke pengadilan," elak Mini.

Semakin binggung dicerca pertanyaan wartawan, tiba-tiba salah seorang pendemo menarik Mini Purba agar menjauh dari kerumumanm wartawan.

Sementara, sejumlah pendemo tidak mengetahui permasalahan yang terjadi. Mereka umumnya berasal dari Kota Pekanbaru yang disuruh ikut demo ke Siak. Saat ditanya berapa jumlah lahannya yang dirampas perusahaan, mereka malah binggung dan tak tahu persoalannya.

"Saya dari Pekanbaru, datang ke sini ikut-ikutan saja dengan kawan," kata Irfan.

"Saya lagi minum kopi sama kawan-kawan, lalu diajak ke Siak. Ya, kami ukut aja, lagian saya tak pernah ke Siak," ujar Syahrul, warga Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Saya tak tau bang, silahkan tanya ke ibuk itu (Ernawati dan Mini Purba, red). Saya hanya nonton disuruh ikut saja, tak tau menahu," ujar Irsad, peserta aksi demo lainnya.

Aksi damai yang terkesan direkayasa itu dikawal puluhan anggota Polres Siak yang dipimpin Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rojali. "Tugas kita mengamankan, aksi damai ini juga sudah ada izin," jelas Kapolsek.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Siak menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Andre alias Heri dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Fransiskus Pakpahan dan Bambang Hadi Broto dari Kejagung menyebutkan rentut dari Kejagung belum turun. Dia meminta halim ketua Sorta Ria Neva menunda sidang hingga 12 Maret 2015.

"Ini kesempatan terakhir ya, sidang dua minggu lagi sudah ada tuntutannya. Nanti pledoi kita kasih waktu juga," kata Sorta.

Penasehat Hukum Andre alias Heri, Arwin Siregar Cs menilai penundataan tuntutan itu hal biasa dalam hukum acara."Tak jadi masalah ditunda," ujarnya.(nal)