SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit yang tertangkap basah oleh warga di Kelompok 14 Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, nyaris dihakimi massa.

Informasi terangkum, kawanan pencuri buah sawit melakukan aksinya dengan menggunakan truk. Usai ditangkap, truk jenis Colt Diesel menjadi bulan-bulanan warga, kaca depan dipecah dengan kayu. Sementara, pelaku juga dipukul dan nyaris menderita luka serius.

Beruntung, polisi yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Polsek Siak segera kelokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mapolres Siak.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (27/11/14), melalui Kasat Reskrim AKP Hari Budiyanto, membenarkan adanya pelaku yang ditangkap warga Desa Banjar Seminai saat melakukan aksi pencurian buah sawit milik kelompok tani.

"Pelaku yang kita amankan, yakni ES (30), AM (34) dan MN (25). Sedangkan UN dan RK sampai saat ini masih DPO," kata Kasat.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Kasat, pelaku menggunakan satu unit mobil truk untuk membawa hasil curiannya guna dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN V.

"Pelaku menggunakan truk Colt Diesel BM 8665 FD, empat buah tojok, buah sawit yang diambil dijual ke PKS PTPN.V. Diperkirakan kerugian yang di alami kelompok tani 14 sebesar Rp10 juta," pungkasnya.(nal)