SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Permasalahan yang dihadapi Sungai Siak semakin hari semakin parah. Akibat limbah dari masyarakat maupun industri yang beroperasi di sepanjang bantaran sungai, berdampak pada kualitas air baku yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan air minum.

Masalah pencemaran, abrasi dan sedimentasi (pendangkalan, red) di Sungai Siak yang dikenal sebagai Sungai terdalam di Indonesia, dan memposisikannya sebagai Sungai Strategis Nasional yang berada di Provinsi Riau dan masuk jalur Internasional, membuat Sungai Siak memikul beban berat dan perlu upaya pelestariannya.

"Namun porsi anggaran yang diperuntukkan bagi Sungai Siak dari APBN masih sangat minim, bahkan cenderung terjadi pembiaran terhadap kondisi Sungai Siak yang saat ini kualitas air bakunya sudah menurun jauh. Guna mengatasi persoalan ini, bagi daerah yang berada di bantaran Sungai Siak harus lebih peduli, agar pemerintah pusat menganggarkan dana untuk mengatasi masalah ini," kata Wakil Bupati Siak H Alfedri saat mengikuti rapat penanganan masalah Sungai Siak di ruang rapat kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (17/2/15).

Dijelaskannya, abrasi Sungai Siak rata-rata 2,7 meter pertahun akibatnya tebing sungai rentan longsor dan terjadi pendangkalan sungai. Hal ini membuat sedimentasi Sungai Siak begitu tinggi. Jika dahulunya kedalaman Sungai Siak mencapai 30 meter, saat ini berada pada kisaran 12-15 meter saja.

Menyikapi kondisi itu, Pemkab Siak memiliki komitmen untuk menyelematakan Sungai Siak antara lain membangunan infrastruktur pengaman tebing di sepanjang bantaran sungai, baik berupa turap, bronjong dan lainnya dengan konsep "Water Front City" dan melakukan relokasi daerah pemukiman kumuh di bantaran sungai, melakukan penghijauan di sepanjang bantaran sungai berdasarkan wilayah, memonitoring kualitas pada anak-anak sungai yang rentan terkontaminasi limbah industri domestik dan kegiatan lainnya.

"Upaya ini dilakukan untuk mencapai kondisi yang diinginkan agar Sungai Siak menjadi program kali bersih, dengan penghentian perizinan pabrik-pabrik di sepanjang bantaran sungai Siak, pengaturan batas ambang buangan limbah industri, pengaturan sungai-sungai kecil yang merupakan daerah aliran Sungai Siak untuk tidak dikuasai perusahaan yang berada di sepanjang bantaran sungai," terangnya.

Rapat tersebut diikuti sejumlah daerah di Riau yang masuk sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak, diantaranya, Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis dan Kota Pekanbaru, yang terbagi menjadi dua bagian wilayah yaitu bagian hulu dan hilir sungai.(rls)