SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Setelah menjalankan rangkaian tes kejiwaan, ternyata otak pelaku mutilasi MD, yang saat ini diamankan di Mapolres Siak, Riau, dalam kondisi normal. Sebelum membunuh dengan cara memutilasi korbannya, MD tidak melakukan penyimpangan seksual, hanya alat kelamin korban dimain-mainkan saja.

"Jumlah korban yang kita temukan 7 orang, 6 diantaranya anak-anak di bawah 15 tahun, satu korban lagi orang dewasa umur 40 tahun. Kejiwaan tersangka normal, tak ada tanda-tanda penyimpangan seksual sebelum membunuh korban, hanya memain-mainkan alat kelamin saja, sebelum dipotong," papar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Siak, Senin (11/8/2014). Ikut hadir pada kesempatan itu, Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, AKBP Agung dari divisi kesehatan dan Kompol Novian dari psikolog Polda Riau.

Selain MD, polisi juga mengamankan. tiga pelaku lainnya, SS, DP dan DD. DD merupakan istri dari MD yang ikut membantunya memutilasi korban.

"Dari tujuh TKP, MD sebagai eksekutor, sedangkan pelaku lainnya membantu MD dibeberapa TKP, termasuk istri MD, DD," ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Arif, polisi masih mendalam penyidikan terkait motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Sedangkan modusnya, korban diiming-iming dan dibawa ketempat yang sepi, lalu dicekik, dan dimutilasi.

"Tak ada korban yang disodomi, hanya saja alat kelamin korban dimain-mainkan sebelum dipotong. Begitu juga dengan keterangan alat kelamin korban digoreng dan dimakan pelaku, sampai saat ini tidak ditemukan bukti-buktinya," ujar Arif.

Pada kesempatan itu, juga diperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi ditujuh Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), seperti baju, celana, pisau karter, dan parang. Sedangkan tengkorak korban dikirim ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman seumur hidup atau mati," pungkasnya.(nal)