SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menilai, penanganan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Riau sejauh ini menunjukkan kemajuan, dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Setelah saya pelajari beberapa kasus karhutla di beberapa daerah, sudah ada peningkatan, sudah bagus, tapi yang namanya pengawasan tentu perlu terus ditingkatkan," kata Kapolda, usai melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Siak, Kamis (20/11/14) lalu.

Kendati masih ditemukan oknum yang sengaja membakar lahan, baik dari warga maupun pihak perusahaan, Kapolda mengistruksikan kepada seluruh jajajannya di daerah untuk meningkatkan pengawasan.

"Artinya, pengawasan itu kan untuk mencegah. Upayakan sebelum sempat melakukan, kita duluan tahu agar dapat mencegahnya. Itu kan lebih baik," jelasnya.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan menjelaskan, sepanjang tahun 2014 ini, pihaknya telah menangkap 10 pelaku karhutla.

"Dari 10 kasus itu, sudah ada satu terdakwa yang di vonis majelis hakim 2 tahun penjara. Hukuman ini lebih tinggi, dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menvonis 6 bulan terdakwa karhutla," ujar Kapolres.(nal)