SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Siak Toni Chandra mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti imbauan dari Kadiskes Provinsi Riau terkait larangan penggunaan obat bius jenis Buvanest Spinal. Hal itu pasca kematian dua orang pasien di salah satu rumah sakit di Jakarta, setelah menggunakan obat tersebut.

"Sudah kita cek dan bicarakan dengan dokter spesialis anastesi yang bertugas di RSUD Siak, ternyata selama ini mereka tak pernah pakai obat bius jenis Buvanest Spinal yang kandungannya bisa membekukan darah," kata Toni saat dihubungi GoRiau.com, Sabtu (21/2/15).

Dikatakan Toni, untuk tindakan pembiusan, dokter anastesi yang bertugas di RSUD Siak selama ini hanya menggunakan obat generik, dimana harganya lebih murah. Sayangnya, Toni tidak menyebutkan apa jenis obat generik itu. Kendati demikian, imbauan Kadiskes Provinsi Riau sudah disampaikan kepada semua dokter yang bekerja di Siak.

"Kita berencana akan memeriksa ketersedian obat ini di semua apotek yang ada di Siak," pungkasnya.(nal)