SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sekretaris BKD Siak H Lukman, S Sos, M.Pd menegaskan jika ada yang keberatan dengan pengumuman 238 nama honorer kategori II (K2) yang sudah keluar, silahkan disanggah. Pasalnya, pemerintah memberi waktu dua minggu untuk masyarakat memberikan penilaian.

''Silahkan disanggah jika ada yang tidak berkenan. Ada dua minggu untuk melakukan sanggahan sebelum resmi diangkat,'' ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak H Lukman, S Sos, M.Pd.

Seperti diketahui, BKD Siak telah mengumumkan data honorer K2 dan 165 orang K1 yang tidak memenuhi keriteria dan masuk ke K2, jadi total K2 yang ada berjumlah 403 orang.

Terkait kapan waktu K2 ini bisa mengikuti untuk menjadi PNS, Lukman menyampaikan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (sks)