SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Janji yang disampaikan DPRD Siak melalui Komisi IV untuk memanggil Direktur RSUD terkait adanya oknum dokter yang menjual obat kepada pasien pemegang kartu Jamkesda, sampai saat ini belum terbukti.

Ketua Komisi IV DPRD Siak Androy Ade Rianda ‎terkesan mengelak saat dikonfirmasi terkait rencana pemanggilan Direktur RSUD Siak itu. Dia beralasan masih banyak pekerjaan lain sehingga belum sempat mempertanyakan permasalahan itu. Padahal, kejadian itu hampir sebulan berlalu.

"Saya sedang Bimtek, dan harus menyelesaikan beberapa pekerjaan. Sehingga belum jadi saya temui Direktur RSUD," kata Androy, Jumat (19/6/2015).

Bahkan, sebagai Ketua Komisis IV yang membidangi masalah kesehatan ini, Androy ternyata belum membicarakan permasalah itu dengan anggotanya.

Seperti diberitakan, pada Senin (8/6/2015) lalu, Abu, warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak mengaku kecewa dengan sikap oknum dokter di RSUD Siak yang menangani anaknya Nurmalasari (4). Kendati sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dia terpaksa membayar Rp200 ribu untuk menebus obat di tempat praktek dokter. Sebab resep yang diberikan doker untuk anaknya tidak tersedia di RSUD.

Abu mengaku kecewa dengan sikap dokter itu, sebab selama ini dia tak pernah mengeluarkan biaya kalau berobat ke RSUD Siak karena sudah mengantongi kartu Jamkesda.

"Saya disuruh mengambil obat ke tempat praktek dokter yang menangani anak saya. Tempatnya di Jalan Sapta Marga," ujar Abu.

Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum melalui Kepala Bidang Pelayanan dr. Hartini membantah kalau masih ada oknum dokter yang merugikan pasien, khususnya warga msikin.

"Kita sudah berkali-kali ingatkan dokter agar dilarang menyuruh pasien Jamkesda untuk membeli obat di luar apotek RSUD. Kalau ada obat yang habis, kita keluarkan copy resep dari apoteker. Obatnya diambil di apotek luar, lalu di klaim ke RSUD," ujarnya.(nal)