SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Jaksa Agung Muhamad Prasetyo mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lembaga Kejaksaan agar bekerja dengan profesional dan proporsional. Dia berjanji menindak tegas siapa saja oknum Kejaksaan yang bekerja di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Mereka itu (PNS di Kejaksaan, red) sudah paham semua aturan. Jalankan saja tugas dengan profesional, harus mampu menahan diri, jangan mentang-mentang punya kewenangan, trus disalahgunakan," kata Jaksa Agung kepada GoRiau.com, Rabu (26/8/2015), usai mengunjungi Istana Siak di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dikatakan Prasetyo, tugas pokok Kejaksaan adalah mengawal pembangunan. "Jangan mencari-cari, merekayasa dan memanfaatkan kewenangan kita. Saya tekankan kepada semua Kajati dan Kajari pahami ini, ingatkan bawahannya. Ayo Kawal Uang Rakyat (AKUR), itu jargon kita, tugas kita mengawal," tegas Jaksa Agung.

Terkait rendahnya serapan APBD di Provinsi Riau, menurut Jaksa Agung, masalah itu juga terjadi disejumlah provinsi di Indonesia, hal itu akibat dari keragu-raguan kepala daerah dalam mengambil kebijakan. Sehingga berdampak terhadap lemahnya perputaran uang, lalu berimbas kepada lesunya perekonomian masyarakat.

"Kemaren masalah ini juga yang kita bicarakan dengan Ketua KPK dan Kapolri di Pekanbaru. Kita bersinergi dan latihan bersama untuk tugas-tugas para penegak hukum. Bayangkan, sekarang ada dana 300 triliun yang mengendap di bank, tak digunakan kepala daerah. Mestinya uang itu digunakan untuk pembangunan, alasannya pejabat takut bersalah, ujung-ujung dipenjara," jelasnya.

Menurut Prasetyo, kalau kepala daerah itu bersih dan mengikuti peraturan, tidak perlu ragu-ragu dalam menggunakan APBD.

"Contoh Pak Jokowi, dia bersih, dari walikota promosi jadi gubernur dan sekarang presiden. Artinya, kalau kita bersih, kenapa harus takut," pungkasnya.(nal)