SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Fauzi Asni menyatakan penarikan E-KTP dari siswa yang masih belum genap berusia 17 tahun, untuk menjaga hal-hal tidak baik menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April besok.

"E-KTP tersebut harus kami tarik, guna menghindari hal-hal yang tidak baik di masa Pileg ini," ujar Fauzi kepada GoRiau.com via SMS, Selasa (8/4/2014).

E-KTP tersebut, lanjut Fauzi, akan diberikan kembali ke pemiliknya jika sudah genap berusia 17 tahun. "Kami yakin, ini pasti akan menimbulkan polemik jika tidak ditarik. Makanya kami menariknya," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, perekaman E-KTP diwajibkan oleh pemerintah pusat dan segala sesuatu, seperti percetakan E-KTP juga dilakukan pusat. Setelah jadi, lanjut Fauzi, pemerintah pusat langsung menyerahkan ke Kecamatan via Kelurahan.

"Masalahnya adalah, seharusnya belum diserahkan ke tangan siswa yang di bawah 17 tahun," tutur Fauzi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Siak diduga memberikan E-KTP kepada pemilih pemula yang belum mempunyai hak pilih. Namun, berselang beberapa jam sebelum pemungutan surat suara, E-KTP tersebut ditarik kembali.(san)