SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sebesar Rp3,2 triliun melalui sidang paripurna 8 Desember 2014 lalu. Padahal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan RAPBD itu hanya sebesar Rp2,9 triliun.

Terjadinya peningkatakan cukup signifikan terhadap APBD Siak yang mencapai Rp400 miliar itu, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, Yan Prana, disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertengahan bulan November 2014 lalu.

Sehingga, anggaran untuk pembangunan atau belanja langsung terpaksa disesuaikan, karena dampak dari kenaikkan BBM juga berimbas terhadap kebutuhan pokok lainnya, termasuk sejumlah material yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik.

"APBD Siak yang disahkan Rp3,2 triliun itu, Rp1,1 triliun merupakan gaji pegawai atau belanja tidak langsung, sedangkan Rp2,1 triliun untuk pembagunan atau belanja langsung. Angka Rp2,1 trilliun itu setelah dilakukan penyesuaian akibat kenaikkan BBM, kita kembali bahas ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, akhirnya disepakati penambahan belanja langsung sekitar Rp400 miliar," kata Yan Prana menjawab GoRiau.com, Sabtu (20/12/14).

Dikatakan Yan, Dinas Bina Marga dan Pengairan merupakan satuan kerja yang paling besar menyerap APBD Siak tahun 2015 nanti, yaitu hampir sekitar Rp650 miliar. Kemudian disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp500 miliar dan Dinas Kesehatan sekitar Rp400 miliar.

"Untuk Dinas Bina Marga dan Pengairan saja ada sekitar Rp100 miliar penambahan anggaran, setelah harga minyak naik. Penambahan anggaran ini juga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan, karena dua satker ini juga melaksanakan pembangunan fisik," jelas Yan Prana.

"Saat ini APBD kita tinggal pengesahan saja dari Plt Gubri, kalau sudah disahkan baru kita bawa lagi ke Dewan untuk dibuat payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda)," pungkas Yan.(nal)