SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Ketua DPRD Kabupaten Siak, Zulfi Mursal SH mengatakan, pihaknya telah menerima draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2015 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Siak, Senin (1/9/14). Direncanakan, pembahasan KUA-PPAS dimulai 6 September dan diparipurnakan 10 September 2014.

"Kalau untuk pembahasan KUA-PPAS, masih dibahas anggota Dewan lama, tanggal 6 dibahas, tanggal 10 September ketok palu. Kalau jadwal pelantikan Dewan baru kan 14 September, jadi kita targetkan empat hari tuntas dibahas," kata Zulfi menjawab GoRiau.com, Senin (1/9/14).

Dijelaskan politisi PAN ini, setelah Dewan selesai membahas KUA-PPAS, sanjutkan kembali diserahkan ke TAPD untuk acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Siak tahun 2015.

"Kalau untuk pembahasan RAPBD tentu dengan Dewan baru, tapi tak masalah dari 40 jumlah anggota Dewan Siak yang akan dilantik, 22 orang wajah baru, sisanya 18 orang wajah lama," ujar Zulfi.

Seperti diberitakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Siak telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sebagai acuan untuk menetapkan RAPBD tahun 2015. Dalam pembahasan KUA-PPAS itu, diprediksi APBD Siak tahun 2015 berkisar Rp2,9 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp300 miliar lebih dari APBD 2014.

Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, H Yan Prana mengatakan, selama tiga tahun terakhir Pemkab Siak selalu tepat waktu dalam menetapkan APBD, sehingga selalu meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat.

"Tahun ini, Pak Bupati juga ingin Siak kembali raih WTP, makanya kita berharap Dewan secepatnya menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2015," ujarnya.(nal)