SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Diduga telah menggelapkan dana partai, Ketua DPC Hanura Siak Rolis dilaporkan ke Polres Siak. Si pelapor adalah Ismail Amir, mantan Ketua Hanura Siak yang dilengserkan saat digelar Musdalub beberapa waktu lalu.

Saat dihubungi GoRiau.com, Senin (6/4/15), Ismail Amir mengatakan, laporan itu disampaikannya kepada Polres Siak 31 Maret lalu."Udah saya laporkan Ketua DPC Hanura Siak itu ke Polres Siak, kasusnya menggelapkan dana kontribusi partai," kata Ismail.

Dijelaskan Ismail, berdasarkan SK penetapan Rolis sebagai ketua tertanggal 3 Februari 2015. Seharusnya, dana kontribusi partai boleh diambilnya untuk bulan Maret saja."Tapi, bulan Januari dan Februari juga diambil, itu kan penggelapan namaya. Atas dasar itu saya laporkan ke polisi," kata Ismail.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Reskrim AKP Hari Budiyanto membenarkan adanya kader Hanura yang melaporkan kasus dugaan penggelapan dana kontribusi partai itu. "Benar, ada laporan itu, kita masih mendalami kasusnya," ujar Kasat Reskrim.(nal)